73 Pedagang Bunga Dharmawangsa Ajukan Pembuatan Jakcard
Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengharuskan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota membayar retribusi melalui autodebet didukung puluhan pedagang kembang dan bunga di Jl Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Iya kami pikir langkah Pemprov DKI membuat sistem pembayaran retribusi melalui autodebet itu cukup baik. Karena tidak ada lagi nantinya pungli tambahan
Sebanyak 73 pedagang kini tengah mengajukan permohonan untuk membuka rekening di Bank DKI ke Kelurahan Pulo. Dengan kepemilikan rekening yang dinamakan Jakcard, PKL nantinya dapat membayar retribusi secara autodebet dan tidak perlu lagi melalui pihak lain yang rawan pungli.
"Kami pikir langkah Pemprov DKI membuat sistem pembayaran retribusi melalui autodebet itu cukup baik. Karena tidak ada lagi nantinya pungli tambahan," ujar Zaelani, Koordinator Pedagang Kembang dan Bunga Dharmawangsa, Senin (16/3).
Jaksel Uji Coba E-Money di Kaki Lima Night Market BesokMenurut Zaelani, secara keseluruhan ada 73 pedagang yang saat ini sudah mengajukan pembuatan rekening di Bank DKI. Mereka semua telah berdagang lebih dari 15 tahun di sepanjang jalan, tepat di depan Hotel Dharmawangsa.
"Kalau keseluruhan ada 73 pedagang. Rata-rata pedagang sudah membuka lapak kembang dan bunga di atas 15 tahun," ucap pria yang mengaku sudah berdagang bunga selama 20 tahun ini.
Lurah Pulo, Gita Puspitasari, mengatakan telah menyampaikan pengajuan pembuatan rekening ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan dan Bank DKI. "Kita sudah sampaikan ke Pemkot dalam hal ini Sudin KUMKMP dan juga Bank DKI," katanya.